Senin, 24 Mei 2010
Permintaan Batubara Meningkat
Kondisi industri pertambangan batubara sedang bergairah. Hal ini ditandai tingginya permintaan pasar dan melejitnya harga bahan tambang itu di pasar internasional. Kondisi tersebut memicu peningkatan produksi batubara di Indonesia."Produksi batubara nasional tahun 2010 diperkirakan meningkat 20 juta dibandingkan tahun lalu," kata Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Bob Kamandanu di sela-sela seminar bertema 'Perkembangan Pertambangan Indonesia 2010', Senin (24/5/10), di Jakarta.
Menurut catatan APBI, produksi batubara nasional tahun 2009 sebesar 300 juta ton, termasuk dari pertambangan ilegal atau tidak terdaftar oleh pemerintah. Angka ini diperoleh dari laporan para anggota asosiasi dan hasil pemantauan di lapangan.
"Dalam setahun hasil produksi batubara dari tambang ilegal sekitar 40 ton," ujarnya.
Pada tahun ini, hingga Februari lalu tercatat produksi batubara telah mencapai 59 juta ton, dan sekitar 12 juta ton di antaranya merupakan hasil produksi dari penambangan ilegal atau kuasa pertambangan yang tidak terdaftar di pemerintah pusat.
Pihaknya memperkirakan, produksi batubara secara nasional pada tahun ini mencapai 320 juta ton. Ini berarti ada peningkatan 20 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Adaro, misalnya, produksinya naik 4 juta ton.
"Dari perusahaan-perusahaan batubara skala besar saja kenaikan produksinya sudah 15 juta," ujarnya.
Menurut Bob, peningkatan produksi ini didorong kondisi pasar yang sedang bagus. Di China dan India, misalnya, kebutuhan batubara terus meningkat pesat.
"Batubara diminati di mana-mana. Kami ingin memenuhi permintaan ekspor, jadi eksplorasi dan eksploitasi jalan terus," kata dia.
Tingginya permintaan itu memicu melejitnya harga batubara. Saat ini harga batubara di pasar internasional sekitar 100 dollar AS per ton. Padahal tahun lalu harga batubara hanya mencapai 70 dollas AS per ton.
"Tentu harga ini dipengaruhi suplai batubara. Jika pasokan melimpah, harga akan turun," ujarnya.
Dengan kenaikan produksi itu maka kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) tahun ini diperkirakan mencapai 90 juta ton atau 30 persen dari total produksi batubara. Adapun penyerapan pasar domestik 60 juta ton. Jadi ada kelebihan 30 juta ton.
"Market sendiri yang berjalan mekanismenya," kata dia.
Sementara itu Direktur Bina Usaha Pertambangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Aryanto menjelaskan, dalam menetapkan target produksi, pihaknya menghitung sesuai kemampuan produksi perusahaan tambang batubara skala besar.
"Jadi DMO batubara akan terserap di pasar domestik," kata dia.
Namun bila ada kelebihan pasokan batubara untuk domestik, maka kelebihan pasok itu akan diserahkan kepada mekanisme pasar. Jaminan pasokan batubara untuk domestik diperlukan untuk mendukung kelistrikan dan industri dalam negeri.
Sumber : kompas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




0 komentar:
Posting Komentar