Selasa, 25 Mei 2010

Susno Mulai Disidik

Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji dari Mabes Polri. Kasus yang segera disidik adalah soal dugaan korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008.


"Ya SPDP-nya sudah diterima oleh kami," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Jakarta, Selasa (25/5/2010).

Marwan menyatakan, jaksa yang meneliti SPDP tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. "Tentunya disesuaikan dengan locus delictie (tempat kejadian)-nya, maka dilibatkan jaksa dari Kejati Jabar," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan, terkait dana pengamanan Pemilukada itu, penyidik Polri telah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit.

"Jumlah kerugian negara belum diketahui secara pasti karena masih diaudit. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasil audit," katanya.

Ito mengakui bahwa penyidik Polri telah meminta keterangan kepada mantan anak buah Susno di Polda Jawa Barat sebagai saksi.

Sumber : kompas

0 komentar:

Posting Komentar