Senin, 24 Mei 2010

Atur Strategi, Kuasa Hukum Diskusi dengan Susno

Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji mendatangi rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok melaporkan hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu sebagai persiapan jelang sidang praperadilan lanjutan besok.
Salah satu kuasa hukum Susno, Efran Helmi Juni mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi hasil sidang hari ini bersama kliennya. Hal itu, kata Efran, guna menyusun tanggapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang besok.

"Saya mau besuk bapak, sekalian untuk melaporkan hasil sidang praperadilan hari ini, kita akan diskusi bareng," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/05/10).

Kedatangan Efran ke mako Brimob, didahului oleh kedatangan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. Namun Efran mengaku belum mengetahui maksud dan tujuan Wakapolri datang ke Brimob.

"Kami belum tahu untuk apa Wakapolri datang ke Brimob, kami hanya fokus evaluasi sidang saja, berikan dokumen, dan data-data, karena substansinya penahanan Susno tidak berdasarkan hukum dan bukti yang kuat," katanya.

Pagi tadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan atas gugatan kuasa hukum terkait penahanan Susno. Sidang akan kembali dilanjutkan besok pagi dengan agenda jawaban kuasa hukum.
Sumber : okezone

0 komentar:

Posting Komentar